Sudah Ada Perubahan di Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023, BKN Bilang Ini

- 14 Oktober 2023, 06:13 WIB
Sudah Ada Perubahan di Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023, BKN Bilang Ini
Sudah Ada Perubahan di Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2023, BKN Bilang Ini /vloveland/pixabay


PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah ditutup sejak 11 Oktober 2023. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan validasi administrasi para peserta.

Selanjutnya hasil seleksi akademik akan diumumkan pada tanggal 15 Oktober hingga 18 Oktober 2023.

Kini heboh di medsos soal perubahan status di akun SSCASN. Apa yang terjadi?

Baca Juga: Daftar Wilayah yang Bisa Melihat Gerhana Matahari Cincin 14 Oktober 2023, Catat Jam dan Link Live Streamingnya

"Alhamdulillah ada perubahan. Gimana bapak dan ibu guru lain yang masuk P4," tulis salah satu peserta di grup FB Kemdikbud info.

Status tersebut juga diiyakan sejumlah peserta lainnya.

Seperti diketahui, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 mengalami perubahan.

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

Jadwal terbaru PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023

Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023

Baca Juga: Pengumuman dari BKN untuk PPPK 2023 Mandailing Natal, CEK SEKARANG, 2 Link Pengumuman Seleksi Administrasi

Lantas apa yang telah berubah?

BKN pun memberi penjelasan.

Semua pelamar diminta segera mengecek akun SSCASN masing-masing.

1. Semua pelamar harap mencetak kartu pendaftaran, ataupun mencetak ulang kartu pendaftaran sebelum perpanjangan waktu daftar kemarin. Start today, 12 oktober.

Jadi, meskipun sudah punya, pastikan memperoleh kartu baru per 12 Oktober ini.

"Mulai hari ini tanggal 12 Oktober 2023, semua pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran terbaru ya, termasuk yang sudah mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," kata admin BKN.

Untuk cetak kartu tidak selalu serentak tanggal dan jam nya. Nggak muncul hari ini, ya cek lagi besok.

2. Cek akun secara berkala.

Jika verifikator mendapati ada berkas yg tidak terbaca, maka akan ada notifikasi UPLOAD ULANG yg lebih jelas gambarnya.

Ingat, ini bukan tempatnya mengganti berkas yg baru/revisi. Tapi tempat mengupload BERKAS YG SAMA namun LEBIH JELAS GAMBARNYA

"Ingat ya tujuannya bukan memperbaiki berkas yang salah tapi hanya bagi pelamar yang berkasnya tak terbaca di portal. Agar instansi bisa cek yang jelas. Tapi tak semua pelamar akan mendapatkan notofikasi ini. Jadi bagi kalian yang mendapatkan notifikasi ini saat login jangan kuatir, ikuti petunjuk di portal," jelas BKN lagi.

Tidak semua orang menerima notifnya. Jadi cek saja berkala.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 Langkat di Link Ini, BKN: CEK SSCASN, Lakukan 2 Hal Ini

Mulai hari Senin 15 Oktober 2023, peserta sudah bisa mengecek hasil seleksi administrasi, ini caranya:

1. Kunjungi situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda gunakan saat mendaftar.

3. Setelah masuk, Anda akan melihat ringkasan pendaftaran Anda.

4. Jika Anda lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bagian bawah halaman.

5. Jika Anda tidak lulus atau tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pesan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

6. Jika Anda tidak lulus, Anda dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi dengan mengisi formulir sanggah dan mengunggah dokumen pendukung. Pastikan alasan sanggah yang disampaikan berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran.

Ingatlah bahwa proses sanggah hanya berlaku jika terdapat kesalahan dari panitia seleksi, bukan dari peserta.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x