Sudah Resume Tapi Ada Salah Huruf dalam Surat Pernyataan CPNS dan PPPK 2023, Ini Kata BKN

- 10 Oktober 2023, 13:40 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur hingga tanggal 11 Oktober 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur hingga tanggal 11 Oktober 2023 /

PORTAL SULUT - Apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan saat mengisi persyaratan CPNs dan PPPK 2023?

Sejumlah pelamar menanyakan cara menganti kesalahan saat daftar di SSCASN PPPK dan CPNS 2023.

Bagaimana solusi jika pelamar salah data atau salah upload dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Apakah masih bisa diganti? bagaimana cara menggantinya?

Baca Juga: Pelamar Sulit Akses Website SSCASN, 7 Cara Ini Menolong CPNS dan PPPK 2023 Mendaftar

Bagaimana jika ada salah huruf dalam surat pernyataan? apakah bisa pengaruhi kelulusan administrasi?

Ini kata Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran PPPK dan CPNS ditutup Rabu 11 Oktober 2023.

Salah satu permasalahan yang sering dihadapi pelamar adalah terburu-buru sehingga ada salah data atau salah saat mengunggah dokumen di SSCASN.

"Saya sudah mau resume tapi pas lihat berkas nomor HP kelebihan satu angka, apakah bisa digamti." tanya salah satu pelamar.

"Apakah mempengaruhi seleksi administrasi jika salah huruf di nama," tanya pelamar lainnya.

BKN dalam akun instagramnya menyebut jika dokumen salah bisa diganti jika belum dilakukan SUBMIT.

"Jika belum SUBMIT bisa langsung ditimpa dengan mengunggah ulang dokumen yang sudah diperbaiki," tulis BKN dalam akun instagramnya.

"Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.

Baca Juga: Heboh, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diamankan Polres Kotamobagu

Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP," tulis BKN di sscasn.bkn.go.id/faqcpns.

"Data "Nama" tidak dapat diubah setelah Anda klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCASN, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi PPPK Teknis dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar," sambung BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah