BKN Tanggapi Keluhan Pelamar CPNS dan PPPK 2023 soal Error SSCASN, Adakah Kabar Baik?

- 9 Oktober 2023, 15:40 WIB
BKN Tanggapi Keluhan Pelamar CPNS dan PPPK 2023 soal Error SSCASN, Adakah Kabar Baik?
BKN Tanggapi Keluhan Pelamar CPNS dan PPPK 2023 soal Error SSCASN, Adakah Kabar Baik? /

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespon keluhan pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang kesulitan mengakses website SSCASN.

Sejak 2 hari terakhir ini, sejumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 kesulitan mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Menariknya, dari banyaknya pelamar CPNS tersebut, sejumlah pelamar tinggal melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran.

Baca Juga: SSCASN ERROR Padahal Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tinggal Submit, Ini Respon BKN

"SSCASN error terus padahal tinggal submit," tulis sejumlah pelamar.

"Tolong yang sudah selesai mendaftar jangan buka SSCASN karena error. Kami tinggal sumbit," pinta sejumlah pelamar lainnya.

Keluhan soal SSCASN error banyak dibicarakan di medsos, baik twitter, instagram maupun Facebook BKN.

Seperti diketahui, hari ini merupakan batas pendaftara CPNS dan PPPK 2023.

Sesuai jadwal pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Sejumlah pelamar sudah melakukan cara agar bisa masuk di SSCASN tapi selalu gagal, baik Muat ulang, Periksa koneksi internet, Hapus cache.

Lantas apa kata BKN?

BKN melalui akun twitternya merespon keluhan dari sejumlah pelamar.

Baca Juga: Solusi Situs Ini Tidak Dapat Dijangkau pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

"Bagi sobatASN silahkan dicoba berkala mengakhiri pendaftarannya. Mimin sudah menyampaikan aspirasi/keluhan kalian ke tim teknis dan pimpinan terkait. Seperti yang diketahui data statistik pelamar pagi ini, banyak pelamar yang menunggu submit dan akhiri pendaftaran jelang batas akhir," twitter @bkngoid.

Kita tunggu saja apakah akan ada kebijakan perpanjangan pendaftaran atau solusi lain.

Terus mencoba dan semoga sukses mengakhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah