PORTAL SULUT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 formasi Guru, untuk kategori kebutuhan khusus berakhir hari ini.
Pendaftaran PPPK 2023 formasi guru kategori kebutuhan khusus diperpanjang hingga 3 Oktober (hari ini).
Perubahan jadwal perpanjangan pendaftaran, sesuai dengan edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dimana, sebelumnya pendaftaran untuk PPPK 2023 Guru kategori pelamar pada kebutuhan khusus berakhir pada 29 September.
Namun, karena adanya kendala teknis oleh pelamar dalam menyelesaikan pendaftaran, sehingga jadwal pendaftaran kembali diperpanjang hingga 3 Oktober (hari ini).
Selain itu, untuk pendaftaran PPPK guru kategori pelamar pada kebutuhan umum akan dibuka mulai 4 Oktober hingga 9 Oktober mendatang.
Apabila dalam proses pendaftaran PPPK 2023 Guru terjadi kendala, bisa menghubungi layanan pengaduan khusus pelamar CPNS dan PPPK 2023.
3 layanan pengaduan tersebut yaitu, helpdesk-sscasn.bkn.go.id, lapor.go.id dan layanan telepon (021) 80882815.