Salah Unggah Dokumen di SSCASN CPNS dan PPPK 2023, Bagaimana Cara Menghapusnya? Ini Kata BKN

- 2 Oktober 2023, 20:22 WIB
Salah Unggah Dokumen di SSCASN, Bagaimana Cara Menghapusnya? Ini Kata BKN
Salah Unggah Dokumen di SSCASN, Bagaimana Cara Menghapusnya? Ini Kata BKN /

Baca Juga: Pantas Banyak yang Ikut! Ini Gaji Pokok PPPK Bulan Oktober 2023

3. Pilihan Formasi dan Instansi

Untuk formasi CPNS, PPPK tahun 2023, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

4. Kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil

Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.

5. Data tempat lahir saya tidak ada di referensi

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id

6. Perguruan Tinggi saya tidak ada di referensi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah