PORTAL SULUT - Bukan oktober tinggal menghitung jam. Itu artinya sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III cair.
Kini ada aturan baru pencairan TPG triwulan III.
Berikut ini jadwal pencairan TPG triwulan 3 tahun 2023.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password Login Pendaftaran SSCASN CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi kabupaten/kota, berikut ini jadwal validasi dan penetapan penerima tunjangan oleh guru.
- Sinkronisasi data 28/29 Februari untuk jadwal pencairan Triwulan 1 Bulan Maret
- Sinkronisasi data 31 Mei untuk jadwal pencairan Triwulan 2 Bulan Juni
- Sinkronisasi data 31 Agustus untuk jadwal pencairan Triwulan 3 Bulan September
- Sinkronisasi data 31 Oktober untuk jadwal pencairan Triwulan 4 Bulan November.