Selain itu, juga bisa diusulkan koperasi, kementerian atau lembaga dan perbankan serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Atau bila tak bisa langsung datang, Anda bisa mendaftar lewat online
Baca Juga: Jerman vs Spanyol Berbagi Poin
Sementara pendaftaran online, bisa dilakukan dengan mengakses https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
Anda akan membutuhkan sekitar 15 menit untuk mengisi formulir ini.
Cara Daftar Bantuan UMKM:
1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.
2. Isi semua informasi yang diminta
3. Submit
Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:
Editor: Harry Tri Atmojo