Hanya Tiga Rekening Pencairan BLT Rp2,4 Juta UMKM. Bagaimana Rekening Lain?

- 3 September 2020, 21:28 WIB
Ilustrasi Dana BLT UMKM
Ilustrasi Dana BLT UMKM /

PORTAL SULUT - Pemerintah tak lama lagi menyalurkan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap 4 sebesar Rp2.4 juta.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta UMKM tahap 1 sudah disalurkan kepada 742.422 pelaku UMKM pada tanggal 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Target Maret 2021, Tol Manado - Bitung Selesai

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini akan dibagikan langsung oleh pemerintah melalui rekening masing-masing.

"Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan bantuan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ujar Teten dikutip dari siaran resminya, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Sumatera Utara, Waspada Sembilan Daerah Ini

Dia menyebutkan, bank yang menjadi penyalur untuk program ini adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Lantas bagaimana bila penerima BLT UMKM tidak mempunyai rekening di tiga bank tersebut?

Jangan khawatir, seperti dikutip situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah