12.276 P1 Dipastikan Gagal Pada Seleksi PPPK Guru 2023, Siapa Mereka?

- 29 September 2023, 08:31 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/

"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2023, BKN Ingatkan Hal Ini Agar Lulus

Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK. Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi PPPK Guru 2023," jelas Nunuk.

Lantas siapa saja 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023.

Ada beberapa ciri P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023, salah satunya Pemda tak mengusulkan formasi di seleksi PPPK 2023.

Jika P1 yang pada saat pendaftaran tertulis "Mohon maaf Instansi tdak membuka formasi jabatan yang dapat anda pilih. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini" di akun SSCASN, maka anda kemungkinan besar tak akan terakomodir di PPPK 2023.

Selain itu dari data di SSCASN, berikut ini sejumlah daerah yang tak mengusulkan formasi di PPPK Guru 2023 ini.

1. Nias Barat

2. Pematang Siantar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah