PORTAL SULUT - Sejumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengeluhkan susahnya masuk website e-meterai.
Salah satu syarat agar lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 adalah wajib memasang e-materai dalam dokumen pendaftaran SSCASN.
Namun sayangnya beberapa hari terakhir ini sejumlah pelamar kesulitan untuk masuk di laman https://e-meterai.co.id/.
Baca Juga: Daftar Instansi, Jabatan, Jumlah Kuota CPNS dan PPPK 2023 Untuk Lulusan SMA Sederajat
"Tolong lah diperbaiki segera .jangan sampai kita habis waktu buat dokumen saja. Klw memang kurang proper lebih baik pake matrei tempel aja. Dari login Request time out terus. Mohon kebijakan nya," tulis salah satu peserta di instagram Peruri Indonesia.
"Ka kenapa ya dari kemaren satu hari yabisa masuk akun e-matrai barusan dicobain ttp gabisa " memverifikasi harap tunggu" Mulu," tulis peserta lainnya.
"websitenya tolong diperbaiki/optimalin dong, ini mo aktivasi aja nggak bisa2 mau akses webnya apalagi malah blank," ungkap peserta lainnya.
"Ini gimana ceritanya gak bisa login ke webnya? Itu didalemnya udah ada materinya padahal, mau coba pembubuhan gak jadi krena gagal login terus. Sepala udah bisa login malah ke logout sendiri. Ini gimana tohhh. Hidup udah pusing jangan dibuat tambah pusing kenapaaa lah lah," keluh peserta lainnya.
22 jam
Dikutip dari instagram @peruri.digital, berikut ini solusi masalah e-meterai.
"Hai para CALON ASN 2023
Dalam upaya untuk memberikan layanan yang terbaik untuk para pelamar CASN 2023 kami menyediakan channel pembelian dan pembubuhan e-meterai yang dapat sobat akses selain melalui meterai-elektronik.com yaitu
Untuk sobat yang sudah memiliki akun dan kuota di meterai-elektronik.com akan tetap bisa digunakan kembali kapanpun setelah website kembali beroperasi
Untuk opsi lainnya sobat CASN bisa melakukan pendaftaran akun atau Registrasi pada 2 layanan alternatif lainnya yah jangan lupa AKTIVASI AKUN di email di terlebih dahulu setelah REGISTRASI sebelum LOG IN ya," tulisnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Berikut ini cara beli, pasang, dan harga e-meterai yang wajib diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Cara beli E-Meterai 2023
1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
2. Klik menu 'BELI E-METERAI'
3. Login dengan memasukkan email dan password
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
Baca Juga: Hindari TMS, Begini Penggunaan e-Meterai yang Benar pada Form Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara pasang E-Meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023
1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
3. Klik tombol Masuk
4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK
6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
7. Klik tombol Selanjutnya
8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
9. Klik Selanjutnya
10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
12. Klik Registrasi E-Meterai
13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
14. Klik Submit
15. Cek kotak masuk di email
16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha
18. Klik Login
19. Klik Pembelian
20. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
21. Di menu unggah dokumen, klik Unggah
22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open
23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
24. Klik Unggah E-Meterai
25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
27. Pilih dokumen, klik Open
28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
29. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.
Nah untuk pertanyaan lain seputar e-meterai bisa DM di instagram @peruri.indonesia atau bisa menghubungi melalui WA 08118549110, 081119119393, 085215179876, 08119624008.***