Website e-meterai.co.id/ ERROR, Ini Solusinya

- 27 September 2023, 11:14 WIB
Website e-meterai.co.id/ ERROR, Ini Solusinya
Website e-meterai.co.id/ ERROR, Ini Solusinya /

PORTAL SULUT - Sejumlah pelamar CPNS dan PPPK 2023 mengeluhkan susahnya masuk website e-meterai.

Salah satu syarat agar lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 adalah wajib memasang e-materai dalam dokumen pendaftaran SSCASN.

Namun sayangnya beberapa hari terakhir ini sejumlah pelamar kesulitan untuk masuk di laman https://e-meterai.co.id/.

Baca Juga: Daftar Instansi, Jabatan, Jumlah Kuota CPNS dan PPPK 2023 Untuk Lulusan SMA Sederajat

"Tolong lah diperbaiki segera .jangan sampai kita habis waktu buat dokumen saja. Klw memang kurang proper lebih baik pake matrei tempel aja. Dari login Request time out terus. Mohon kebijakan nya," tulis salah satu peserta di instagram Peruri Indonesia.

"Ka kenapa ya dari kemaren satu hari yabisa masuk akun e-matrai barusan dicobain ttp gabisa " memverifikasi harap tunggu" Mulu," tulis peserta lainnya.

"websitenya tolong diperbaiki/optimalin dong, ini mo aktivasi aja nggak bisa2 mau akses webnya apalagi malah blank," ungkap peserta lainnya.

"Ini gimana ceritanya gak bisa login ke webnya? Itu didalemnya udah ada materinya padahal, mau coba pembubuhan gak jadi krena gagal login terus. Sepala udah bisa login malah ke logout sendiri. Ini gimana tohhh. Hidup udah pusing jangan dibuat tambah pusing kenapaaa lah lah," keluh peserta lainnya.
22 jam

Dikutip dari instagram @peruri.digital, berikut ini solusi masalah e-meterai.

"Hai para CALON ASN 2023
Dalam upaya untuk memberikan layanan yang terbaik untuk para pelamar CASN 2023 kami menyediakan channel pembelian dan pembubuhan e-meterai yang dapat sobat akses selain melalui meterai-elektronik.com yaitu

1. meteraionline.id

2. e-meterai.live

3. Meterai-elektronik.com

Untuk sobat yang sudah memiliki akun dan kuota di meterai-elektronik.com akan tetap bisa digunakan kembali kapanpun setelah website kembali beroperasi

Untuk opsi lainnya sobat CASN bisa melakukan pendaftaran akun atau Registrasi pada 2 layanan alternatif lainnya yah jangan lupa AKTIVASI AKUN di email di terlebih dahulu setelah REGISTRASI sebelum LOG IN ya," tulisnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Peruri Digital (@peruri.digital)

Berikut ini cara beli, pasang, dan harga e-meterai yang wajib diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Cara beli E-Meterai 2023

1. Buka laman https://e-meterai.co.id/

2. Klik menu 'BELI E-METERAI'

3. Login dengan memasukkan email dan password

4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP

5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen

6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

Baca Juga: Hindari TMS, Begini Penggunaan e-Meterai yang Benar pada Form Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Cara pasang E-Meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan

3. Klik tombol Masuk

4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya

5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK

6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

7. Klik tombol Selanjutnya

8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

9. Klik Selanjutnya

10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen

11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

12. Klik Registrasi E-Meterai

13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password

14. Klik Submit

15. Cek kotak masuk di email

16. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun

17. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha

18. Klik Login

19. Klik Pembelian

20. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk

21. Di menu unggah dokumen, klik Unggah

22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik Open

23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun

24. Klik Unggah E-Meterai

25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan

26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai

27. Pilih dokumen, klik Open

28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai

29. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.

Nah untuk pertanyaan lain seputar e-meterai bisa DM di instagram @peruri.indonesia atau bisa menghubungi melalui WA 08118549110, 081119119393, 085215179876, 08119624008.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah