IRT di Gorontalo Diamankan Terkait Judi Online

- 3 September 2020, 17:14 WIB
Polda Gorontalo mengamankan dua orang terkait judi online
Polda Gorontalo mengamankan dua orang terkait judi online /Tribarta Polda Gorontalo /

 


PORTAL SULUT- Dua orang pelaku judi Togel online beserta dua orang saksi di wilayah Kota Gorontalo Rabu 2 September  2020 diamankan tim resmob Polda Gorontalo.


Dimana kronologis penangkapan terhadap pelaku judi online tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya permainan judi online di jalan Taman Buah Kota Gorontalo.

Selanjutnya   team resmob Polda Gorontalo melakukan pengembangan informasi tanpa menunggu lama pelaku judi online yang tidak lain pekerjaan sehari-hari merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) langsung di bekuk oleh team Resmob Polda Gorontalo.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka. Ini Cara Daftarnya

Kabid humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Sik mengatakan  kedua pelaku yang diamankan (EY) dan (VA) selaku pengecer judi togel online yang keduanya merupakan warga Kota Gorontalo. "Team Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Sucipto Amboy berhasil amankan barang bukti di dua TKP yang berbeda, TKP satu berupa dua buah Handphone, satu rekapan kertas dan uang sejumlah Rp237.000. Kemudian pada TKP dua barang bukti yang di amankan berupa tiga unit Handphone, satu buah kalkulator dan uang Rp550.000,"jelasnya.

Baca Juga: 12 Lowongan Kerja di PT Telkom

Lanjut Wahyu, pihaknya akan terus berantas berbagai penyakit masyarakat diantaranya judi dan miras. “Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait miras, judi atau tindak pidana lainnya, segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau bisa sampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas,"imbaunya.

"Kita pasti akan tindak tegas, mari kita wujudkan Proinsi Gorontalo yang kondusif dan bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat,”tegasnya.

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: Tribata News Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x