6 Pertanyaan dan Jawaban Seputar Ijazah dan Nilai pada Syarat CPNS Kejaksaan 2023

- 26 September 2023, 08:21 WIB
6 Pertanyaan Seputar Ijazah dan Nilai pada Syarat CPNS Kejaksaan 2023
6 Pertanyaan Seputar Ijazah dan Nilai pada Syarat CPNS Kejaksaan 2023 /


PORTAL SULUT - Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka 7.486 formasi di CPNS 2023 ini.

Dalam proses perekrutan CPNS di unit lingkungan Kejaksaan RI, tersedia sebanyak 7.486 formasi untuk 4 jenis posisi berbeda.

Dilansir dari laman Kejati (kejaksaan Tinggi) RI, per tanggal 16 Agustus 2023, mengumumkan jumlah formasi yang diterima dalam proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023 yaitu:

Baca Juga: sscasn.bkn.go.id Error Tak Bisa Buka Formasi CPNS dan PPPK, Ini Solusinya

1. Calon Kejaksaan menerima sebanyak 2.000 formasi

2. Pengelolaan Penanganan Perkara menerima sebanyak 2.142 formasi

3. Petugas Barang Bukti menerima sebanyak 1.146 formasi

4. Penjaga Tahanan menerima sebanyak 2.258 formasi


Syarat dan Kualifikasi Pendidikan Tiap Posisi CPNS Kejaksaan RI 2023

- Ahli Pertama Jaksa, membutuhkan kualifikasi pendidikan:

S-1 Ilmu Hukum; atau
S-1 Hukum

- Petugas Barang Bukti, membutuhkan kualifikasi pendidikan:

D-III Ekonomi;
D-III Manajemen;
D-III Teknik Informatika;
D-III Akuntansi;
D-III Komputer;
D-III Komunikasi;
D-III Sekretari/ Kesekretariatan;
D-III Hubungan Masyarakat;
D-III Perpajakan
D-III Administrasi; atau
D-III Perkantoran

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x