- Pengelola Penanganan Perkara, membutuhkan kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat
- Penjaga Tahanan, membutuhkan kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat
Baca Juga: 15 Pertanyaan dan Jawaban Seputar E-Meterai Soal Keluhan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini sejumlah pertanyaan seputar ijazah yag sering ditanyakan:
1. Apa boleh menggunakan SKL Karena ijazah baru keluar bulan Oktober
Jawaban: Tidak Boleh. SKL tidak bisa digunakan dalam seleksi CPNS tahun ini.
2. Apakah ijazah SMK atau Paket C diperbolehkan?
Jawaban: Sesuai dengan pengumuman adalah SMA sederajat. Sepanjang derajat ijazahnya sama maka diperbolehkan
3. Bagaimana menghitung nilai rata-rata ijazah?
Jawaban: Nilai rata-rata ijazah dihitung dari nilai akhir ( UN dan UAS/nilai rapot dan UAS) sebagaimana yang tertera pada ijazah