Pilih Sesuai Jurusanmu! Berikut Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Kementrian Dalam Negeri

- 25 September 2023, 18:02 WIB
 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja /

PORTAL SULUT – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS  dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023, berdasrakan  surat bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi untuk CPNS dan PPPK dibuka pada 20 September-9 Oktober 2023.

Salah satu instansi yang akan menerima pegawai untuk tahun 2023 adalah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia  dengan kebutuhan ASN sebanyak 105 formasi.

Selengkapnya mengenai rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 di intitusi Kemendagri dapat disimak melalui website resmi infocasn.kemendagri.go.id.

Baca Juga: PENTiNG, Hindari Penggunaan Ini Bagi Para CPNS 2023!

Dijelaskan dalam website tersebut, bahwa semua formasi tersebut terbagi untuk kebutuhan CPNS dan PPPK di berbagai institusi yang berada di bawah Kemendagri seluruh Indonesia.

Pada CPNS, seleksi dilakukan menurut jenis kebutuhan berdasarkan putra/putri lulusan terbaik (10 persen), disabilitas (2 persen), putra/putri Papua, dan umum. untuk AS.

Ada pun kebutuhan PPPK terbagi atas disabilitas (2 persen), non-ASN (80 persen), dan umum.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya diadakan seleksi administrasi yang berlangsung mulai 20 September-12 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x