PENTiNG, Hindari Penggunaan Ini Bagi Para CPNS 2023!

- 25 September 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi - PENTiNG, Hindari Penggunaan Ini Bagi Para CPNS 2023!
Ilustrasi - PENTiNG, Hindari Penggunaan Ini Bagi Para CPNS 2023! /Pixabay.com

PORTAL SULUT - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS sudah di buka sejak Rabu ( 20/9)

Banyak pelamar berharap pada tahun 2023 ini mereka bisa diterima sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN, apalagi bagi mereka yang sudah memasuki usia 36 tahun tentunya mereka bisa diterima sebagai tahun ASN.

Pasalnya jika tahun 2023 tidak diterima menjadi ASN maka mereka harus mengurungkan niatnya untuk menjadi ASN, dan tahun 2024 tidak lagi bisa mendaftarkan diri karena batas umur.

Baca Juga: Ingin Bekerja di KPK! 214 Formasi CPNS 2023 Dibutuhkan, Berikut Link yang Digunakan!

Agar lulus menjadi ASN, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya para peserta wajib hukumnya untuk lulus administrasi sehingga bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Agar lulus administrasi, selain kelengkapan berkas yang harus benar-benar lengkap, para pelamar harus memperhatikan satu hal ini yang dianjurkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

Satu hal tersebut seperti yang tertuang dalam akun Instagram BKN.

Lantas apa saran yang dianjurkan Badan Kepegawaian Nasional?

Saran yang dianjurkan dari Badan Kepegawaian atau BkN adalah dalam menginput data di SSCASN

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x