Pilih Sesuai Jurusanmu! Berikut Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 Kementrian Dalam Negeri

- 25 September 2023, 18:02 WIB
 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja /

Seleksi CPNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam jenis tes yang harus dihadapi setelah lolos dari seleksi administrasi.

Pada PPPK dilakukan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan. Ada pun rekrutmen CPNS, peserta harus lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut  Daftar Formasi CPNS 2023 Kemendagri

  1. Asisten Ahli

- Dosen: 3 orang

Baca Juga: PENTiNG, Hindari Penggunaan Ini Bagi Para CPNS 2023!

- Kualifikasi: S-2 Hukum Agraria dan Pertanahan; S-2 Hukum;  S-2 Hukum Dan Pembangunan;  S-2 Hukum Publik

 - Instansi Penempatan : Institut Pemerintahan Dalam Negeri

  1. Asisten Ahli

 - Dosen: 2 orang

- Kualifikasi: S2 Ilmu Akuntansi

- Instansi Penempatan : Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah