CPNS dan PPPK 2023: Bisakah e-meterai Diganti dengan Materai Tempel?

- 25 September 2023, 09:01 WIB
CPNS dan PPPK 2023: Bisakah e-meterai Diganti dengan Materai Tempel?
CPNS dan PPPK 2023: Bisakah e-meterai Diganti dengan Materai Tempel? /Tnagkap layar laman posindonesia.co.id


PORTAL SULUT - Bisakah e-meterai diganti dengan Materai Tempel?

Meterai Salah satu syarat agar lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 adalah wajib memasang e-materai dalam dokumen pendaftaran SSCASN.

BKN telah memberikan peringatan penting bagi pelamar CPNS 2023 terkait penggunaan materai.

Baca Juga: Pelamar Bisa Membuat Akun SSCASN 2 Kali Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?

BKN menekankan jika pada seleksi CPNS 2023 kali ini dilakukan secara digital termasuk juga materai yang digunakan di dalam dokumen.

Materai tempel yang biasanya dijual di toko alat tulis atau fotocopy ternyata tidak bisa dipakai di dokumen seleksi CPNS 2023 kali ini.

Berikut ini cara beli, pasang, dan harga e-meterai yang wajib diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Cara beli E-Meterai 2023

1. Buka laman https://e-meterai.co.id/

2. Klik menu 'BELI E-METERAI'

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah