Pelamar Bisa Membuat Akun SSCASN 2 Kali Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?

- 25 September 2023, 08:49 WIB
Akun SSCASN
Akun SSCASN /

PORTAL SULUT - Benarkah pelamar bisa membuat akun SSCASN 2 kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023?

Menjadi pertanyaan banyak peserta apa bisa membuat akun SSCASN dua kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.

Diketahui secara umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 lalu hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Cek Jumlah Pendaftar Penjaga Tahanan CPNS Kejaksaan 2023, Bagaimana Caranya?

Nah, sebelum mengetahui apakah peserta CPNS dan PPPK 2023 bisa membuat akun SSCASN dua kali, pahami dlu syarat utamanya.

Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu peserta siapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Nomor Kartu Keluarga (KK)

• Nomor NPWP (jika ada)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x