Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Formasi S1 Sistem Informasi Gaji Rp18 Juta Plus Tunjangan, Kuota Banyak
Kategori 2
Nah, jika nama masuk dalam Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tadi tak terdaftar, ada cara melakukan pengecekan.
Bantuan Pelamar PPPK yang Datanya Tidak terdapat dalam Database Eks THK-II
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI.
Selamat mencoba.***