CPNS dan PPPK 2023: Formasi S1 Sistem Informasi Gaji Rp18 Juta Plus Tunjangan, Kuota Banyak

- 25 September 2023, 06:31 WIB
CPNS dan PPPK 2023: Formasi S1 Sistem Informasi Gaji Rp18 Juta Plus Tunjangan, Kuota Banyak
CPNS dan PPPK 2023: Formasi S1 Sistem Informasi Gaji Rp18 Juta Plus Tunjangan, Kuota Banyak /Portal Purwokerto/Unsplash/Mimi Thian

PORTAL SULUT - Berikut ini rekomendasi CPNS dan PPPK 2023 untuk formasi S1 Sistem Informasi dengan gaji Rp18 juta perbulan ditambah tunjangan-tunjangan.

Seperti diketahui, terdapat 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, 491 pemerintah kota dan kabupaten yang membuka pendaftaran CASN mulai dari jenjang SMA hingga S-3.

Pendaftaran CPNS dan PPPK masih dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Formasi Lulusan SMK Pertanian di Sulawesi Utara, Kuota Mencapai 84 Orang

Berikut cara buat akunnya:

1. Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu SSCASN dan klik 'Buat Akun'.

3. Lengkapi data diri, meliputi:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir sesuai KTP
- Nomor handphone aktif
- Email aktif (pribadi)
- Kode captcha

4. Setelah melengkapi data diri, klik 'Lanjutkan'

5. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, lalu klik 'Lanjutkan'.

6. Buat password untuk akun SSCASN

7. Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik 'Lanjutkan'.

8. Tekan tombol 'Iya', dan pendaftaran selesai.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Rekomendasi Formasi S1 Manajemen Gaji Rp18 Juta, Kuota 45

Pastikan mengisi data dengan benar dan lengkap, karena data yang sudah terdaftarkan tidak dapat diperbaiki.

Setelah membuat akun SSCASN, kamu bisa mencetak informasi pendaftaran atau lanjut ke tahan selanjutnya dengan login ke halaman pendaftaran.

Nah diantara ratusan instansi yang buka formasi CPNS dan PPPK 2023, terdapat instansi yang memberikan gaji besar hingga Rp20 juta.

Instansi tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ada 45 formasi yang dibuka di BPK RI.

Berikut rinciannya:

A. TENAGA KESEHATAN dengan gaji Rp16.000.000,00 s.d. Rp20.000.000,00

1. Dokter Gigi Ahli

B. TENAGA TEKNIS gaji Rp14.000.000,00 s.d. Rp18.000.000,00

1. Arsiparis Ahli Pertama

S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Hukum / S-1 Ilmu Komunikasi

2. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Administrasi Negara / S-1 Sastra Inggris

3. Pranata Komputer Ahli Pertama

S-1 Ilmu Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer

4. Arsiparis Terampil

D-III Kearsipan / D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen / D-III Manajemen Informatika / DIII Perpustakaan / D-III Akuntansi

Untuk info syaratnya CEK DI SINI.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah