Instansi:
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Unit kerja:
Sekretariat Jenderal - Biro Umum dan Layanan Pengadaan
PPPK Teknis Khusus
Penghasilan:
5.5 juta hingga 6.8 juta
Kuota: 2 orang
2. AHLI PERTAMA - ARSIPARIS
Instansi: