PPPK Kemenag 2023: Ada 472 Lowongan Kerja yang bisa di Daftar Guru Swasta dan Umum, CEK DAFTARNYA DI SINI

- 23 September 2023, 09:01 WIB
PPPK Kemenag 2023: Ada 472 Lowongan Kerja yang bisa di Daftar Guru Swasta dan Umum, CEK DAFTARNYA DI SINI
PPPK Kemenag 2023: Ada 472 Lowongan Kerja yang bisa di Daftar Guru Swasta dan Umum, CEK DAFTARNYA DI SINI /

Sementara Pelamar Khusus adalah:

a. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan

b. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang
dilamar.

Adapun PERSYARATANnya adalah

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Ini Cara Beli, Pasang dan Harga E-Meterai

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x