- pengiriman berkas administrasi digital
- pengisian DRH Nomor Induk (NI) PPPK
- Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d 12 Februari 2024 - Menyesuaikan jadwal dari BKN
- Pengangkatan dan Penempatan PPPK Polri Tahun 2023 12 s.d 16 Februari 2024 - Menyesuaikan jadwal dari BKN
Adapun alokasi formasi yang diberikan oleh Menpan-RB kepada Polri dalam rangka pengadaan PPPK TA 2023 adalah sebanyak 350 formasi dengan perincian:
- Tenaga Teknis sebanyak 255 formasi;
- Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 94 formasi;
- Tenaga Dosen/Lektor sebanyak 1 formasi.
Sedangkan jenis formasi pengadaan PPPK Polri TA 2023 meliputi:
Baca Juga: Bupati Barito Selatan Butuh Lulusan SMA Sederajat di Seleksi PPPK 2023, Siap Bayar Gaji Segini
1) Formasi Khusus untuk pelamar dari eks THK-II yang sudah terdata dalam database BKN dan pegawai non-ASN/Pegawai Harian Lepas (PHL) Polri yang sudah bekerja di institusi Polri paling singkat 2 tahun;
2) Formasi Umum untuk pelamar yang sudah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan di lingkungan Polri paling singkat 2 tahun dan bekerja terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kasatker/Kasatwil;
3) Kewajiban instansi untuk mengalokasikan jenis kebutuhan formasi:
- a) Nakes sebanyak 80% untuk formasi khusus dan 20 % untuk formasi umum;
- b) Tenaga Teknis sebanyak 80% untuk formasi khusus dan 20% untuk formasi umum;
4) rekap formasi berdasarkan jenis kebutuhan: