CPNS Kejaksaan 2023: Ada Kemudahan Syarat Daftar Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara, Lho

- 20 September 2023, 09:59 WIB
CPNS Kejaksaan 2023: Ada Kemudahan Syarat Daftar Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara, Lho
CPNS Kejaksaan 2023: Ada Kemudahan Syarat Daftar Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara, Lho /Instagram @kejaksaan.ri/

Kualifikasi Pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Komputer
- D3 Komunikasi
- D3 Sekteratis/Kesekretariatan
- D3 Hubungan Masyarakat
- D3 Perpajakan
- D3 Administrasi
- D3 Perkantoran

3. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142

Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA sederajat

Ada kabar gembira buat para calon pendaftar. Dikutip dari syarat CPNS Kejaksaan RI, ada kemudahan bagi calon pelamar.

Pelamar yang sudah menikah bisa melamar di sejumlah formasi.

Baca Juga: 214 Formasi CPNS KPK Tahun 2023 untuk D3 dan S1 Semua Jurusan, CEK SYARATNYA DI SINI

Berikut syaratnya:

1. Ahli Pertama Jaksa

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah