Salah satu syarat Ahli Pertama Jaksa adalah belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai dengan diangkat menjadi PNS.
2. Petugas Barang Bukti
Di formasi Petugas Barang Bukti tidak mensyaratkan status menikah atau tidak.
Dalam salah satu syarat hanya menjelaskan soal tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 sampai dengan 28 serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
3. Pengelola Penanganan Perkara
Di formasi Pengelola Penanganan Perkara tidak mensyaratkan status menikah atau tidak.
Dalam salah satu syarat hanya menjelaskan soal tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 sampai dengan 28 serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
4. Penjaga Tahanan
Di formasi Penjaga Tahanan tidak mensyaratkan status menikah atau tidak.
Dalam salah satu syarat hanya menjelaskan soal tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 sampai dengan 28 serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.