IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Itu artinya, seorang lulusan SMA sederajat yang lulus seleksi CPNS di Kemenkumham pada jabatan Penjaga Tahanan, akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.022.200 - Rp3.373.600.
Perlu diketahui bahwa gaji tersebut merupakan gaji pokok, sebab setiap Penjaga Tahanan di Kemenkumham juga akan diberikan beberapa tunjangan, salah satunya adalah tunjangan kinerja.
Baca Juga: Link Rincian 7.846 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Lengkap Syarat Tiap Jabatan dan Lokasi Tugas
Menurut Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 33 Tahun 2017, Penjaga Tahanan termasuk ke dalam kelas jabatan 5 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250.
Selain tunjangan kinerja, Penjaga Tahanan juga akan mendapat tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.
Bila melihat unggahan di portal SSCASN, besaran gaji yang akan diterima seorang pemegang ijazah SMA sederajat yang lulus seleksi CPNS Tahun 2023 di Kemenkumham sebagai Penjaga Tahanan, yaitu di kisaran Rp5,71 juta - Rp6,26 juta.
Masih berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2022, seorang Penjaga Tahanan dengan kualifikasi SMA sederajat masuk golongan IIa, mendapatkan gaji dan tunjangan dengan komponen sebagai berikut :
- Gaji Pokok