Baca Juga: CPNS 2023: Rincian Kuota PENJAGA TAHANAN Kemenkumham Tiap Provinsi, Syarat Wajib, Cek Daerah Kamu!
Begitupun pada rekrutmen CPNS tahun 2023 ini, Kemenkumham kembali menyediakan formasi bagi lulusan SMA sederajat untuk jabatan Penjaga Tahanan.
Lalu, berapa besaran gaji seorang Penjaga Tahanan di lingkungan Kemenkumham?
Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil mengatur, PNS dengan pendidikan SMA sederajat masuk golongan IIa.
Sedangkan menurut PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Baca Juga: JANGAN SAMPAI SALAH! Begini Format Surat Lamaran CPNS di Kejaksaan RI Tahun 2023
Adapun Penjaga Tahanan di Kemenkumham yang dipegang seorang lulusan SMA sederajat, termasuk ke dalam PNS golongan IIa. Besaran gaji PNS golongan II, yaitu:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000