Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Siap-siap Isi DRH

- 18 September 2023, 07:59 WIB
Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Siap-siap Isi DRH
Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Siap-siap Isi DRH /

PORTAL SULUT - Hari ini adalah batas menjawab masa sanggah hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Kemenag 2022.

Sebelumnya sebanyak 10.300 peserta PPPK Kemenag 2022 lolos dalam optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022. Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Ini Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemen PANRB, Gaji Rp12,6 Juta

“Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” sebut Nizar.

Untuk peserta yang akan memberikan sanggahan atas pengumuman ini, lanjut Nizar, Panitia Seleksi Nasional membuka masa sanggah dari 12 – 15 September 2023. Sanggahan tersebut akan diproses dan dijawab dalam rentang 12 – 17 September 2023.

“Bagi yang diterima, pengisian daftar riwayat hidup, dan usul penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Panitia Seleksi Nasional. Ini akan diinformasikan kemudian,” jelasnya.

Lantas dimana bisa cek hasil pasca sanggah?

Hasil pasca sanggah bisa dicek di akun SSCASN masing-masing dan di https://pusaka.kemenag.go.id/.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x