Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Siap-siap Isi DRH

- 18 September 2023, 07:59 WIB
Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Siap-siap Isi DRH
Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Diumumkan, Siap-siap Isi DRH /

5. Surat pernyataan dengan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh peserta dan dilengkapi materai.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku saat pengisian DRH.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan paling lambat pada bulan Mei 2023.

8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba tersebut.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah