Gaji PPPK 2023: Apa yang Diharapkan dari Pekerjaan di BKN?

- 17 September 2023, 13:43 WIB
Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia
Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia /

PORTAL SULUT -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan formasi untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dalam bidang tenaga teknis.

Total 149 pegawai akan direkrut melalui proses seleksi yang ketat.

Sebagai calon pelamar, sangat penting untuk memahami rentang gaji yang akan diterima oleh PPPK yang berhasil lolos seleksi.

Baca Juga: Daftar Linieritas Program Studi PENDIDIKAN di PPPK Guru 2023, BISA DAFTAR GURU KELAS

Dalam pengumuman resmi BKN, rentang gaji untuk berbagai posisi telah dijabarkan secara rinci.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan merekrut tenaga ahli dan terampil melalui sistem PPPK.

Posisi yang tersedia di BKN dalam seleksi PPPK 2023 melibatkan berbagai bidang, termasuk analis kebijakan, analis SDMA (Sumber Daya Manusia dan Aparatur), arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, dan pustakawan.

Setiap posisi memiliki kualifikasi dan tanggung jawab yang berbeda, dan oleh karena itu, juga memiliki rentang gaji yang bervariasi.

Berikut adalah rincian mengenai rentang gaji untuk beberapa posisi yang tersedia dalam seleksi PPPK 2023 di lingkungan BKN:

Ahli Pertama - Analis Kebijakan:
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Analis SDMA (Sumber Daya Manusia dan Aparatur):
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Arsiparis:
Gaji berkisar antara Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat:
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Pranata Komputer:
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Pustakawan:
Gaji berkisar antara Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

Baca Juga: DIUNDUR, Ini Rincian Jadwal, Syarat dan Formasi PPPK Aceh Jaya, Ada 493 Formasi

Sementara itu, untuk posisi dengan tingkat keahlian terampil, berikut adalah rentang gaji yang akan diterima oleh PPPK yang berhasil lolos seleksi:

Terampil - Arsiparis:
Gaji berkisar antara Rp6.507.600 hingga Rp7.720.628.

Terampil - Pranata Komputer:
Gaji berkisar antara Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628.

Terampil - Pranata SDMA (Sumber Daya Manusia dan Aparatur):
Gaji berkisar antara Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628.

Rentang gaji ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang sesuai kepada para PPPK yang terpilih, sejalan dengan kualifikasi dan tanggung jawab mereka dalam posisi yang mereka pilih.

Besarnya rentang gaji ini juga mencerminkan pentingnya tenaga teknis dalam mendukung berbagai fungsi BKN dan meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar dalam seleksi PPPK 2023 di lingkungan BKN, sangat disarankan untuk mengakses website resmi BKN untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persiapan yang diperlukan.

Pastikan untuk memahami persyaratan dan tugas yang terkait dengan posisi yang diminati serta mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi ini, yang merupakan peluang untuk berkontribusi pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah