Gaji PPPK 2023: Apa yang Diharapkan dari Pekerjaan di BKN?

- 17 September 2023, 13:43 WIB
Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia
Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia /

Ahli Pertama - Analis Kebijakan:
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Analis SDMA (Sumber Daya Manusia dan Aparatur):
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Arsiparis:
Gaji berkisar antara Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat:
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Pranata Komputer:
Gaji berkisar antara Rp8.101.650 hingga Rp9.403.380.

Ahli Pertama - Pustakawan:
Gaji berkisar antara Rp8.081.650 hingga Rp9.383.380.

Baca Juga: DIUNDUR, Ini Rincian Jadwal, Syarat dan Formasi PPPK Aceh Jaya, Ada 493 Formasi

Sementara itu, untuk posisi dengan tingkat keahlian terampil, berikut adalah rentang gaji yang akan diterima oleh PPPK yang berhasil lolos seleksi:

Terampil - Arsiparis:
Gaji berkisar antara Rp6.507.600 hingga Rp7.720.628.

Terampil - Pranata Komputer:
Gaji berkisar antara Rp6.517.600 hingga Rp7.730.628.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah