Gaji PPPK 2023: Apa yang Diharapkan dari Pekerjaan di BKN?

- 17 September 2023, 13:43 WIB
Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia
Formasi dan Syarat CPNS dan PPPK 2023 BKN, Gaji Rp9,4 Juta, Penempatan Seluruh Indonesia /

PORTAL SULUT -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan formasi untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dalam bidang tenaga teknis.

Total 149 pegawai akan direkrut melalui proses seleksi yang ketat.

Sebagai calon pelamar, sangat penting untuk memahami rentang gaji yang akan diterima oleh PPPK yang berhasil lolos seleksi.

Baca Juga: Daftar Linieritas Program Studi PENDIDIKAN di PPPK Guru 2023, BISA DAFTAR GURU KELAS

Dalam pengumuman resmi BKN, rentang gaji untuk berbagai posisi telah dijabarkan secara rinci.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan merekrut tenaga ahli dan terampil melalui sistem PPPK.

Posisi yang tersedia di BKN dalam seleksi PPPK 2023 melibatkan berbagai bidang, termasuk analis kebijakan, analis SDMA (Sumber Daya Manusia dan Aparatur), arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, dan pustakawan.

Setiap posisi memiliki kualifikasi dan tanggung jawab yang berbeda, dan oleh karena itu, juga memiliki rentang gaji yang bervariasi.

Berikut adalah rincian mengenai rentang gaji untuk beberapa posisi yang tersedia dalam seleksi PPPK 2023 di lingkungan BKN:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x