Sebelum Buat Akun SSCASN, Simak 5 Aturan Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari KemenPAN RB

- 16 September 2023, 08:03 WIB
Aturan baru seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari KemenPAN RB./Instagram @kemenpanrb./
Aturan baru seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari KemenPAN RB./Instagram @kemenpanrb./ /

PORTAL SULUT – Sebelum membuat akun SSCASN, baca dulu 5 aturan terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diterbitkan oleh KemenPAN RB.

 

Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menerbitkan aturan terbaru seputar seleksi CPNS dan PPPK 2023, menjelang pendaftaran melalui akun SSCASN.

Di dalam artikel ini terdapat link yang bisa didownload oleh para pelamar CPNS dan PPPK 2023, terkait lima aturan terbaru dari KemenPAN RB, supaya tidak keliru pada saat membuat akun di SSCASN.

Baca Juga: Cek di 6 Link Ini Instansi yang Membuka Formasi CPNS Lulusan SMA dan Sederajat

Berdasarkan jadwal yang telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahun ini akan dimulai pada 16 September 2023, berupa pengumuman oleh tiap-tiap instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Tepat sehari setelah instansi pusat dan daerah mulai mengumumkan pengadaan CPNS dan PPPK, atau pada 17 September 2023, para pelamar sudah bisa memasukkan lamaran melalui SSCASN, yaitu portal khusus yang disiapkan oleh BKN selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Bagi pelamar yang baru pertama mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada 2023 ini, silakan mengakses link SSCASN untuk pendaftaran di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x