PORTAL SULUT - Berikut ini link lapor diri PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 di 75 universitas.
Link ini dilengkapi dengan grup WA dan Telegram.
Seperti diketahui, tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 2 adalah melakukan lapor diri mulai 15 - 16 September 2023 ini.
Baca Juga: CPNS 2023: Tips Upload Dokumen Pendaftaran di SSCASN, Dijamin Tidak Gagal
Adapun lapor diri tersebut dilaksanakan secara online melalui aplikasi atau link masing - masing Perguruan Tinggi penyelenggra PPG.
Berikut ini syarat dan ketentuan lapor diri sebagai berikut :
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP dan Kartu Keluarga
7. Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (contoh)
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Surat Pernyataan Kesanggupan mengikuti PPG dalam Jabatan.
Berikut website Website LPTK penyelenggara PPG DALJAB di 75 universitas: