CPNS 2023 RESMI DIBUKA, Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Daftar CPNS, Dijamin Tak Lulus Administrasi

- 15 September 2023, 19:39 WIB
CPNS 2023 RESMI DIBUKA, Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Daftar CPNS, Dijamin Tak Lulus Seleksi Administrasi
CPNS 2023 RESMI DIBUKA, Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Daftar CPNS, Dijamin Tak Lulus Seleksi Administrasi /


PORTAL SULUT — Tahapan seleksi CPNS dan PPPK resmi dibua tanggal 16 September 2023.

Pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang akan melakukan pendaftaran di portal SSCASN harus lebih hati-hati.

Dalam proses melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pelamar diwajibkan untuk meneliti kembali biodata dan dokumen yang akan diunggah.

Baca Juga: Cek Status Akreditasi Kampus dan Prodi Sebelum Daftar CPNS 2023

Perlu diingat, setiap kesalahan yang dilakukan pada saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada portal SSCASN akan berakibat pada hasil verifikasi administrasi yang berujung tidak akan dinyatakan lulus administrasi.

Dalam buku panduan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diterbitkan oleh BKN, pelamar wajib memperhatikan dan memahami seluruh alur dan tata cara pendaftaran.

Langkah tersebut perlu dilakukan agar pelamar CPNS dan PPPK dapat meminimalisir kesalahan saat mendaftar portal SSCASN.

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar CPNS dan PPPK 2023 wajib menyediakan dokumen sabagai berikut:

1.Kartu Keluarga

2.Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3.Ijazah

4.Transkrip Nilai

5.Pas foto

6.Swafoto

7.Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Dalam proses pendaftaran ada beberapa masalah yang bisa ditemui oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dan Panduan Lengkap Pendaftaran

1. NIK

Peserta diminta memasukkan data sesuai KTP. Data-data tersebut meliputi: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir.

Nah, apabila muncul Pesan Gagal NIK dan No KK tidak sesuai, berikut solusinya:

- NIK yang tak sesuai silahkan mengubungi HALO Dukcapil di nomor 1500537

- Atau menghubungi Kantor Disdukcapil setempat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan mengatakan, jika NIK tak terbaca pastikan aplikasi tempat mendaftar tidak masalah. Kemudian pastikan mengetik NIK secara benar, 16 digit tidak ada angka yang salah.

"Jika salah mengetik dipastikan tak akan terbaca dalam sistem. Bila 2 langkah tersebut telah dilakukan, segera hubungi HALO Dukcapil di nomor 1500537 atau menghubungi Kantor Disdukcapil setempat," kata Prof Zudan.

2. Salah memasukkan nama

Pendaftar tak boleh salah dalam menulis nama. Nama harus sesuai dengan ijazah tanpa gelar.

Nama tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.

Jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar.

3. Pilihan Formasi dan Instansi

Untuk formasi CPNS, PPPK tahun 2023, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

4. Kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil

Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.

Baca Juga: IKUTI Simulasi Tes CPNS 2023 Gunakan CAT Bersama BKN, Nilai Langsung Diketahui, PERSIAPAN IKUT CPNS 2023

5. Data tempat lahir saya tidak ada di referensi

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id

6. Perguruan Tinggi saya tidak ada di referensi

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan” dan lengkapi form isian yang tersedia.

7. Cara mengecek lowongan informasi yang tersedia

Silahkan akses halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian pilih menu Layanan Informasi -> Info Lowongan kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.

Baca Juga: Lengkap Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 di 34 Instansi dan Daftar Instansi Minim Pelamar

8. Saat pengisian pendaftaran koneksi terputus

Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil. Refresh ulang browser yang digunakan. Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.

Adapun persyaratan file yang diunggah adalah:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Perlu diingat, setiap instansi memiliki persyaratan umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi. Jika tidak dipastikan pelamar tidak akan dinyatakan lulus.

Selamat mencoba dan semoga sukses.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah