JANGAN MENYESAL KEMUDIAN! Perhatikan Hal ini Sebelum Mendaftar CPNS 2023

- 14 September 2023, 22:01 WIB
Tampilan antarmuka laman SSCASN.
Tampilan antarmuka laman SSCASN. /sscasn

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Hal lain yang wajib diperhatikan calon peserta CPNS 2023 adalah tidak bisa pindah ke instansi atau ke daerah lain sebelum 10 tahun mengabdi di daerah pertama sejak pengangkatan CPNS.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Juknis PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Ada Prioritas di Kategori Ini

Selain hal tersebut pelamar juga harus memperhatikan ketentuan umum pada Seleksi CPNS 2023:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah