Berikut ini cara untuk membuat akun e-meterai agar bisa dibubuhkan pada dokumen pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Buat akun e-meterai melalui SSCASN
1, Pelamar bisa membuat akun e-meterai melalui laman SSCASN, caranya yakni dengan terlebih dahulu klik tombok “Cek Akun E-materai”.
2. Selanjutnya untuk membuat akun maka tekan tombol “Registrasi E-meterai” pada sisi kanan bawah tampilan login e-materai.
3. Selanjutnya ikuti proses registrasi dan kemudian login dengan akun yang dibuat.
4. Jika login berhasil, maka pelamar bisa melihat jumlah saldo e-materai yang dimiliki.
5. Sebelum melakukan pembubuhan e-materai, pelamar harus menandatangani dokumen yang dibubuhkan e-materai.
6. Pembubuhan e-materai dilakukan dengan menekan tombol “unggah e-materai".
Baca Juga: CEK SEKARANG! Kemenag Resmi Umumkan 10.300 Hasil Optimalisasi PPPK 2022, Ini Link Downloadnya