Sebelum Mendaftar PPPK 2023, Pelamar PPPK 2021 dan 2022 Wajib Lakukan Hal Ini Agar Lolos

- 3 September 2023, 06:33 WIB
Sebelum Ikut PPPK 2023, Pelamar PPPK 2021 dan 2022 Wajib Lakukan Hal Ini Agar Lolos
Sebelum Ikut PPPK 2023, Pelamar PPPK 2021 dan 2022 Wajib Lakukan Hal Ini Agar Lolos /

1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

Baca Juga: Terungkap Jadwal Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, BKN Sebut Waktunya

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

8. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

9. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

10. Unggah foto scan KTP

11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

12. Klik Lanjutkan
akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

13. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

15. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x