1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
Baca Juga: Terungkap Jadwal Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, BKN Sebut Waktunya
4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
8. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
9. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
10. Unggah foto scan KTP
11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
12. Klik Lanjutkan
akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
13. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
15. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.***