PORTAL SULUT - Mulai September hingga Desember nanti, pemerintah akan memberikan kuota internet gratis bagi pelajar,mahasiswa dan guru.
Kuota gratis ini akan langsung diberikan ke nomor ponsel yang bersangkutan.
Hal ini untuk mendukung suksesnya belajar sistem onlineatau penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Razia Masker Hingga Tak Hafal Pancasila
Pemberian kuota internet gratis berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.
Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota gratis internet ini?
Baca Juga: Arsenal Juara Community Shield Setelah Taklukan Liverpool
Dikutib dari surat edaran Kemendikbud ada 2 langkah bisa mendapatkan kuota gratis ini, yakni:
1. Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif.
Editor: Harry Tri Atmojo