SK PPPK Bisa Buat Pinjam di Bank Hingga Rp100 Juta, Ini Syarat dan Tabelnya

- 1 September 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi SK PPPK
Ilustrasi SK PPPK /

Baca Juga: Mulai 1 September 2023, 21,3 Juta Warga Terima Bantuan Beras 10 Kg, Ini Nama Penerimanya

Plafon yang disiapkan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 100 juta. Adapun cicilan paling rendah dengan masa tenor 5 tahun Rp103.800 per bulan untuk pinjaman Rp5 juta.

Pinjaman Rp 100 juta, cicilannya Rp 2.075.900 per bulan dengan masa tenor 5 tahun.

Menurut Sutopo, bunga bank tersebut lebih ringan jika dibandingkan pinjaman untuk usaha.
Biasanya dia harus membayar Rp 18 juta-Rp 25 juta per 6 bulan dengan pinjaman Rp 100 juta-Rp 250 juta.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah