Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023 Mulai Proses, Catat Tanggal Pencairannya

- 31 Agustus 2023, 15:18 WIB
Ilustrasi SErtifikasi Guru Triwulan III Mulai Proses, Catat Tanggal Pencairannya
Ilustrasi SErtifikasi Guru Triwulan III Mulai Proses, Catat Tanggal Pencairannya /FreeImages/lilieks

Artinya SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan menghubungi dinas di daerah Anda.

Baca Juga: Pocari Sweat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Buruan Sebelum Ditutup!

Status Data : 19

Artinya telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki, jika memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Puslapdik Kemendikbud menjelaskan soal TPG guru. "Bahwa yang disebut dengan tunjangan sertifikasi itu tidak ada. Program yang benar adalah tunjangan profesi guru.

Sertifikasi adalah proses seorang guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik, sebagai salah satu persyaratan untuk menerima tunjangan profesi guru," jelasnya seperti dikutip dari instagram Puslapdik.

Nah, para guru bisa mengecek secara langsung proses pencairan TPG. Dan prosesnyapun hanya 14 hari jika syarat terpenuhi.

Jika belum cair, anda bisa mengecek pada info GTK tampilannya seperti apa

1. Belum memenuhi syarat (02) ini berarti anda belum mremenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi calon penerima tunjangan profesi.

2. Tidak memenuhi syarat (verifikasi dinas) (04) berarti anda harus ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan syarat yang tidak terpenuhi (yang masih bisa diperbaiki).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah