KABAR GEMBIRA, Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2023, Ikuti Tahapan Ini

- 30 Agustus 2023, 07:12 WIB
Kabar Gembira, Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2023, Ikuti Tahapan Ini
Kabar Gembira, Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2023, Ikuti Tahapan Ini /Dok. smantri.sch.id

PORTAL SULUT - Guru swasta bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal seleksi PPPK 2023:

Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Baca Juga: Info Loker Marketing, Staf Admin Hingga IT, Lowongan Kerja Ini Terbuka Untuk Fresh Graduate

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menambahkan persyaratan tambahan bagi guru honorer swasta yang akan mendaftar PPPK 2023, yaitu harus mendapatkan izin dari yayasan tempat guru tersebut mengajar.

Selain itu, guru swasta yang sudah terdaftar di Dapodik juga bisa ikut seleksi PPPK guru 2023.

Berikut ini kategori pelamar PPPK Guru 2023:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah