PORTAL SULUT- Pemerintah saat ini sudah mencairkan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap kedua, Senin 24 Agustus 2020.
Diketahui bansos bagi pelaku UMKM tahap kedua diberikan kepada 1 juta penerima dengan anggaran mencapai Rp2,4 triliun. Total dana yang disiapkan Pemerintah Indonesia mencapai Rp2,4 triliun. Pemerintah menargetkan bantuan UMKM ini diterima oleh 12 juta UMKM, seperti dikutip dari RRI.
Selanjutnya pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan bantuan pada 9,1 juta usaha UMKM dengan anggaran yang sudah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah Rp22,01 triliun.
Dan syarat dan kriteria penerima bantuan bantuan UMKM adalah pelaku usaha ultra mikro-mikro atau nasabah yang tidak memiliki kredit di perbankan atau lembaga keuangan.
Kemudian, nasabah perbankan atau lembaga keuangan yang simpanannya di bawah Rp2 juta serta memiliki NIK dan KTP.