KPK Buka Program Magang bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, D3 hingga Sarjana Baru! Cek Link Pendaftarannya di Sini

- 29 Agustus 2023, 11:49 WIB
KPK membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir, D3 hingga sarjana baru./tangkapan layar @rekrutmen.kpk.go.id/magang./
KPK membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir, D3 hingga sarjana baru./tangkapan layar @rekrutmen.kpk.go.id/magang./ /

Adapun sembilan unit kerja di lingkungan KPK yang akan menerima mahasiswa peserta program magang, terdiri dari tiga bagian di bawah Biro Umum yaitu Bagian Pengadaan, Bagian Pengelolaan Gedung, serta Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran.

Selanjutnya ada 3 bagian di bawah Biro Hubungan Masyarakat, yaitu Bagian Diseminasi Publikasi, Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, dan Bagian Pemberitaan.

Unit lain di KPK yang membutuhkan peserta program magang, yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II dan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, serta Unit Kerja Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Baca Juga: PIP KEMENDIKBUD 2023 CAIR! Segera Cek Besaran Dana dan Nama Siswa Penerima Pada Link Berikut Ini

Berikutnya ada unit kerja Manajemen Informasi yang membawahi beberapa satuan tugas (satgas) dan butuh peserta program magang, yaitu Satgas Aplikasi, Satgas Data, Satgas Infrastruktur, dan Satgas Tata Kelola. Kemudian, unit kerja Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, serta Biro SDM.

  1. Berikut persyaratan umum bagi mahasiswa yang ingin ikut seleksi untuk menjadi peserta program magang di KPK Tahun 2023:
  2. Warga Negara Indonesia;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Berusia paling rendah 18 tahun;
  5. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelulusannya;
  6. IPK minimal 3.00;
  7. Belum pernah mengikuti program magang di KPK;
  8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  9. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

 

  1. Tata Cara Pendaftaran:
  2. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang mulai 23 Agustus 2023 dan ditutup pada 1 September 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB;
  3. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut:
  4. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati;
  5. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang belum lulus);
  6. Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah;
  7. Kartu identitas;
  8. Pas foto terbaru;
  9. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;
  10. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani perjanjian magang;

5. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi pengelola magang di lingkungan KPK RI melalui alamat email: [email protected].***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x