KPK Buka Program Magang bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, D3 hingga Sarjana Baru! Cek Link Pendaftarannya di Sini

- 29 Agustus 2023, 11:49 WIB
KPK membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir, D3 hingga sarjana baru./tangkapan layar @rekrutmen.kpk.go.id/magang./
KPK membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir, D3 hingga sarjana baru./tangkapan layar @rekrutmen.kpk.go.id/magang./ /

PORTAL SULUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir, Diploma 3 (D3) hingga sarjana-sarjana baru perguruan tinggi. Bagi yang berminat, silakan cek link pendaftarannya di dalam artikel ini.

KPK sebagai lembaga negara terus berupaya meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam mencegah dan memberantas korupsi, di antaranya melibatkan mahasiswa tingkat akhir, lulusan D3 ataupun sarjana-sarjana baru melalui program magang. Pendaftarannya pada link di dalam artikel ini.

Program magang bagi para mahasiswa tingkat akhir, lulusan D3 hingga sarjana-sarjana baru berbagai perguruan tinggi ini, link pendaftarannya telah dibuka oleh KPK sejak 23 Agustus 2023 dan akan ditutup pada 1 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 18 Juta Pemilik NIK KTP Berikut Ini Dapat Bantuan 2,4 Juta, Berikut Link Nama Penerima

Pembukaan program magang oleh KPK Tahun 2023 bagi para mahasiswa tingkat akhir, lulusan D3 hingga sarjana baru perguruan tinggi itu, tertuang dalam pengumuman bernomor 1/HM.01.02/54/08/2023.

Pengumuman tentang adanya program magang di lingkungan KPK tersebut ditandatangani secara digital oleh Kepala Biro (Karo) SDM KPK, Zuraida Retno Pamungkas pada 21 Agustus 2023 di Jakarta.

“Dalam rangka memberikan kesempatan pembelajaran melalui pelibatan pelaksaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru perguruan tinggi yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi,” demikian bunyi pengumuman yang dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang pada Selasa, 29 Agustus 2023.

KPK hanya menyediakan kuota untuk 59 orang pelamar yang lulus seleksi program magang di lembaga tersebut, di mana nantinya mereka akan ditempatkan di sembilan unit kerja serta sejumlah bagian ataupun satuan tugas di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Cek Titik Lokasi Ujian, 7 Dokumen Melamar dan Kisi-kisi Soal

Adapun sembilan unit kerja di lingkungan KPK yang akan menerima mahasiswa peserta program magang, terdiri dari tiga bagian di bawah Biro Umum yaitu Bagian Pengadaan, Bagian Pengelolaan Gedung, serta Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran.

Selanjutnya ada 3 bagian di bawah Biro Hubungan Masyarakat, yaitu Bagian Diseminasi Publikasi, Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, dan Bagian Pemberitaan.

Unit lain di KPK yang membutuhkan peserta program magang, yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II dan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, serta Unit Kerja Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Baca Juga: PIP KEMENDIKBUD 2023 CAIR! Segera Cek Besaran Dana dan Nama Siswa Penerima Pada Link Berikut Ini

Berikutnya ada unit kerja Manajemen Informasi yang membawahi beberapa satuan tugas (satgas) dan butuh peserta program magang, yaitu Satgas Aplikasi, Satgas Data, Satgas Infrastruktur, dan Satgas Tata Kelola. Kemudian, unit kerja Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, serta Biro SDM.

  1. Berikut persyaratan umum bagi mahasiswa yang ingin ikut seleksi untuk menjadi peserta program magang di KPK Tahun 2023:
  2. Warga Negara Indonesia;
  3. Sehat Jasmani dan Rohani;
  4. Berusia paling rendah 18 tahun;
  5. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelulusannya;
  6. IPK minimal 3.00;
  7. Belum pernah mengikuti program magang di KPK;
  8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  9. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

 

  1. Tata Cara Pendaftaran:
  2. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang mulai 23 Agustus 2023 dan ditutup pada 1 September 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB;
  3. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut:
  4. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati;
  5. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang belum lulus);
  6. Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah;
  7. Kartu identitas;
  8. Pas foto terbaru;
  9. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;
  10. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani perjanjian magang;

5. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi pengelola magang di lingkungan KPK RI melalui alamat email: [email protected].***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x