Berikut ini cara cek SK Pemberian PIP Kemdikbud 2023:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id di browser
2. Input NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan
4. Klik Cek Penerima
5. Hasil akan muncul
Baca Juga: Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan September 2023, Ada 5 Hari Libur
Apabila muncul SK Pemberian dan nama siswa tercantum di dalamnya, maka bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 cair ke rekening bank BNI atau BRI.
Namun selain itu, ada juga siswa yang dinyatakan masih masuk SK Nominasi yang artinya uang bantuan PIP Kemdikbud belum cair dan siswa masih dinyatakan sebagai nominasi penerima bantuan.
Setelah dinyatakan terdaftar di SK Nominasi, siswa wajib melakukan aktivasi rekening di bank BNI atau BRI agar diterbitkan SK Pemberian oleh pemerintah.