PORTAL SULUT - Tunjangan guru madrasah bukan PNS atau GBPNS sudah cair.
Sejumlah guru mengaku sudah cair tunjangan GBPNS, namun guru lainnya belum cair.
"Mhn info knp GBPNS sudah di transfer 2 kali bulan juni dan juli tapi sampai sekarang belum bisa dicairkan keterangan saldo tertahan mhn info bagi yg mengetahui," tulis salah satu guru di grup FB.
Lantas bagaimana solusinya?
Seperti diketahui, Ada tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu perbulan selama 6 bulan atau Rp1,5 juta.
Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada Guru Non PNS atau Guru Bukan PNS Kementerian Agama.
Berkenaan dengan itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Menunjukkan KTP