Update Pencairan Tunjangan GBPNS Kemenag 2023, Cek Nama dan Alurnya di Sini

- 23 Agustus 2023, 08:32 WIB
Ilustrasi Pencairan Tunjangan GBPNS Kemenag 2023
Ilustrasi Pencairan Tunjangan GBPNS Kemenag 2023 /Antara Foto/


PORTAL SULUT - Tunjangan guru madrasah bukan PNS atau GBPNS sudah cair.

Sejumlah guru mengaku sudah cair tunjangan GBPNS, namun guru lainnya belum cair.

"Mhn info knp GBPNS sudah di transfer 2 kali bulan juni dan juli tapi sampai sekarang belum bisa dicairkan keterangan saldo tertahan mhn info bagi yg mengetahui," tulis salah satu guru di grup FB.

Baca Juga: Info Loker: PT Djarum Kembali Buka Lowongan Kerja Ditempatkan di Seluruh Indonesia, Terbuka Bagi Fresh Graduat

Lantas bagaimana solusinya?

Seperti diketahui, Ada tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu perbulan selama 6 bulan atau Rp1,5 juta.

Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada Guru Non PNS atau Guru Bukan PNS Kementerian Agama.

Berkenaan dengan itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Menunjukkan KTP

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x