Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diumumkan, Cek di Sini Rincian Formasi, Jadwal dan Cara Daftarnya

- 19 Agustus 2023, 11:59 WIB
Ilustrasi. Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi. Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 /@bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Pemerintah resmi mengumumkan rencana pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Bahkan Kemenpan RB juga telah mengumumkan rician formasi CPNS dan PPPK 2023.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Baca Juga: Berbahagialah Hidup 4 Zodiak Ini Semakin Beruntung, Menuai Kekayaan di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x