PPPK Kemenag 2022 Sudah Bisa Cetak SK Digital Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Ini Caranya

- 16 Agustus 2023, 12:00 WIB
PPPK Kemenag 2022 Sudah Bisa Cetak SK Digital Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Ini Caranya
PPPK Kemenag 2022 Sudah Bisa Cetak SK Digital Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag, Ini Caranya /


PORTAL SULUT - Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023.

Nah, berikut ini cara download SK digital PPPK Kemenag 2022.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

Baca Juga: PALING POPULER! 30 Link Twibbon HUT RI Tahun 2023, Cocok untuk Medsos

Berikut caranya:

1. Download Aplikasi Pusaka Super Apps Kementerian Agama di Playstore atau Googleplay

2. Setelah terunduh, lakukan pendaftaran akun

3. Lengkapi biodata yang diminata berupa: NIK pada KTP, Nama, Email, Nomor HP, Password, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Alamat, dan Pilih Agama

4. Selanjutnya klik gambar kotak paling bawah untuk persetujuan syarat dan ketentuan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x