Tak Dapat SK Hari Ini, Masih Ada 2 Langkah PPPK Kemenag 2022 untuk jadi ASN, CATAT JADWALNYA!

- 15 Agustus 2023, 05:51 WIB
29.069 SK Pengangkatan PPPK Kemenag Akan Diserahkan
29.069 SK Pengangkatan PPPK Kemenag Akan Diserahkan /

PORTAL SULUT - Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023, hari ini.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar seperti dikutip dari website Kemenag.

Baca Juga: GRATIS! 20 Link Twibbon HUT ke 78 RI Tahun 2023 Paling Populer dan 20 Quotes Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

Nah, bagi sisa PPPK Kemenag 2022 yang belum lulus, jangan bersedih. Masih ada kesempatan untuk anda jadi ASN.

Baca Juga: 24 Agustus 2023 Pengumuman 9.218 PPPK Kemenag 2022 Hasil Reformulasi Teknis 2022

Masih ada 2 cara anda bisa terangkat jadi PPPK Kemenag. Bagaimana caranya?

1. Jalur Reformulasi

BKN telah menyusun jadwal tahapan reformulasi PPPK Teknis 2022, termasuk PPPK Kemenag 2022.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mendapatkan tambahan 9.218 peserta PPPK Kemenag 2022 yang sebelumnya tak lulus akhirnya lulus masuk dalam reformulasi PPPK Teknis.

“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Berikut jadwal tahapan reformulasi PPPK Teknis.

1. 11-15 Agustus 2023: Verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan Non ASN

2. 16-23 Agustus 2023: Pengelolaan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

3. 24 Agustus 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

4. 25-27 Agustus 2023: Masa sanggah hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

Baca Juga: Ada Formasi Guru TK dan PAUD di PPPK 2023, Cek Syaratnya

5. 25-29 Agustus 2023: Masa jawab hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan Nomor 571 tahun 2023

6. 30 Agustus 2023: Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah

7. 30 Agustus-14 September 2023: Pengisian DRH dan pemberkasan usul penetapan NI PPPK Teknis

8. 31 Agustus - 21 September 2023: Penetapan NI PPPK Teknis.

2. Seleksi PPPK Kemenag 2023

Kementerian PANRB baru saja menyerahkan penetapan formasi kebutuhan ASN untuk Kementerian Agama tahun 2023 sebanyak 4.125 yang terdiri atas 4.057 PPPK dan 68 calon pegawain negeri sipil (CPNS).

Formasi itu terdiri dari 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi, serta tenaga teknis sebanyak 1.469.

Alokasi formasi 2023 ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama.

"Selanjutnya untuk penyelesaian jabatan tersebut, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya, khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN," jelas Menteri Anas.

Nah jika tertarik, berikut jadwalnya:

Selain jadwal CPNS, BKN juga mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Baca Juga: Deg-degan Apakah Kamu Masuk Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Jadwal Tahapannya, Akhir Agustus Terima SK

11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

14. Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

15. Masa sanggah: 5-7 Desember 2023

16. Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023

17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023

18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

20. Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.

Semoga berhasil.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x